Pengungkapan Kasus Pencurian Besi – Video

Pengungkapan Kasus Pencurian Besi
0 Komentar

Tim Khusus Satreskrim Polresta Cirebon berhasil meringkus satu pelaku pencurian besi genteng-gentengan serta pedang-pedangan milik PG Rajawali II Unit PSA Palimanan, Cirebon. Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Raya Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti.

Aksi pencurian besi genteng-gentengan serta pedang-pedangan di area PG Rajawali II Unit PSA Palimanan dilakukan dengan cara masuk melalui tembok samping area ketelan pembakaran, kemudian melewati lorong bawah tanah. Pelaku berinisial JU mencuri delapan besi genteng-gentengan dan dua besi pedang-pedangan dengan cara dicongkel, lalu membawa kabur barang curian dari area pabrik.

Akibat kejadian tersebut, pihak PG Rajawali II mengalami kerugian yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 TriliunBupati Terpilih Himbau Warga Waspada Bencana – Video

Tim Khusus Satreskrim Polresta Cirebon akhirnya berhasil meringkus JU tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Bersama tersangka, petugas turut menyita beberapa barang bukti, antara lain tiga rooster genteng ketelSatu lembar surat kuasa laporan, satu lembar SK pengangkatan, satu lembar surat jalan boosterJU, yang merupakan mantan pekerja di PG Rajawali II, kini telah diamankan oleh petugas Polresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

0 Komentar