Jangan Asal Beli Kosmetik! BPOM Temukan Ribuan Produk Berbahaya di Pasaran!

dok.ist
Kosmetik ilegal temuan BPOM. (Foto: Dokumentasi BPOM RI)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Dengan meningkatnya minat konsumen, banyak merek kosmetik saat ini yang dijual. Beberapa merek baru bahkan mampu bersaing dengan merek kosmetik mahal dengan harga lebih rendah.

Namun, Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, mengatakan bahwa konsumen harus berhati-hati saat membeli produk kosmetik. Ini disebabkan oleh fakta bahwa kosmetik yang mengandung bahan yang berbahaya dan ilegal semakin marak di pasar.

Taruna Ikrar mengatakan pada acara 2025 COSMAX Innovation Conference di Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025), “Sekarang begitu banyak peredaran kosmetik dan diminati. Padahal beberapa di antaranya belum terdaftar di BPOM. Perlu diwaspadai kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dapat berisiko terhadap kesehatan.”

Baca Juga:Lemas dan Capek Terus? Ini 6 Buah yang Wajib Kamu Konsumsi untuk Nambah Darah!Mengerikan! Penyakit-Penyakit Sepele Ini Ternyata Jadi Penyebab Kematian Terbanyak!

Selain itu, ia menyatakan bahwa kosmetik yang termasuk dalam kategori berbahaya mungkin menyebabkan masalah kulit yang berbahaya, seperti ruam atau kulit merah, kulit perih dan panas, kulit tidak sehat, jerawat, alergi, kanker, infeksi mata, dan bahaya bagi organ dalam tubuh.

Menurutnya, kosmetik yang aman adalah yang sesuai dengan komposisi, konsentrasi, dan efikasi yang diklaim atau dicantumkan, tunduk pada peraturan yang berlaku, terutama peraturan BPOM. Selain itu, memiliki izin edar BPOM dan tidak mengandung bahan yang dilarang atau berbahaya.

“Kosmetik itu harus aman dan ada beberapa ciri untuk dikenali. Pertama harus sesuai kualitas, memiliki khasiat yang sesuai. Dan tentunya telah terdaftar di BPOM RI,” katanya.

Selama periode Oktober dan November 2024, BPOM menemukan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya senilai lebih dari Rp 8,91 miliar.

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, “Temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya ini berjumlah 235 item (205.400 pieces).”

Menurut jenis pelanggaran yang ditemukan dalam temuan ini, empat daerah di Indonesia memiliki nilai keekonomian yang signifikan. Jawa Barat memiliki nilai keekonomian tertinggi, mencapai lebih dari Rp 4,59 miliar.

0 Komentar