Kerusakan jalan yang terjadi di wilayah Mundu, Kabupaten Cirebon, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk terus memberikan edukasi kepada perusahaan dan pengemudi angkutan. Namun, karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan industri, Dishub akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menangani persoalan ini secara lebih efektif.
Dishub Kabupaten Cirebon terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan serta sopir angkutan terkait kondisi jalan rusak di wilayah Kalijaga, Desa Mundupesisir. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub, Tadi Aryadi, menyatakan bahwa pihaknya merespons aduan serta keberatan masyarakat mengenai kerusakan jalan yang terjadi di daerah tersebut.
Dishub juga telah melakukan peninjauan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di wilayah Mundupesisir. Dari hasil koordinasi, ditemukan kendala utama, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menetapkan wilayah Mundu sebagai kawasan industri.
Baca Juga:Perda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Belum Disahkan – VideoParipurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2024 – Video
Untuk mengatasi hal ini, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar segera dilakukan peningkatan kualitas jalan. Tadi Aryadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak menghambat iklim investasi yang masuk ke wilayahnya.
Meskipun sudah masuk ke dalam zona industri, Dishub tetap berkomunikasi dengan instansi terkait dan pihak pabrik agar minimal dapat melakukan perbaikan sementara. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar agar lebih nyaman saat melintasi jalan di wilayah tersebut.