Perda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Belum Disahkan – Video

Perda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Belum Disahkan
0 Komentar

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon mendorong pengesahan regulasi terkait Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan. Hingga saat ini, Kabupaten Cirebon belum memiliki rencana induk tersebut, yang dinilai menghambat optimalisasi pengembangan sektor wisata.

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar Cirebon menjelaskan bahwa tanpa perda yang mengatur kepariwisataan, pihaknya belum dapat menjalankan program dengan maksimal. Oleh karena itu, pengesahan perda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengembangan wisata daerah.

Jika Perda Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan disahkan oleh DPRD, Disbudpar Cirebon berencana mengawal penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kepariwisataan. Regulasi ini akan menjadi pedoman dalam pengembangan desa wisata serta memberikan landasan hukum bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) agar dapat bekerja lebih efektif.

Baca Juga:Pengambilan Ijazah di SMAN 1 Babakan Gratis – VideoBanyak Ijazah Belum Diambil – Video

Dengan adanya perda ini, diharapkan sektor pariwisata Cirebon dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

0 Komentar