Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Polresta Cirebon.
Petugas juga memusnahkan tiga ribu enam ratus miras pabrikan hingga tradisional yang diamankan dari operasi anti miras selama bulan Juli di halaman Mapolresta Cirebon.
Pemusnahan ribuan miras pabrikan berbagai merek dan ciu ini digelar di halaman Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat sore.
Baca Juga:Pengambilan Ijazah di SMAN 1 Babakan Gratis – VideoBanyak Ijazah Belum Diambil – Video
Jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras. Operasi yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2025 berhasil mengamankan sebanyak 1.957 botol minuman keras pabrikan, 3.345 liter miras jenis ciu, dan tuak sebanyak 667 liter. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Ribuan botol miras dimusnahkan Polresta Cirebon dalam operasi anti miras selama bulan Januari hingga Februari 2025.
Pemusnahan miras bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Petugas Polresta Cirebon akan gencar menggelar razia miras, karena selama ini miras menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.