Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon telah memperbaharui peralatan dan perlengkapan layanan publik di enam kecamatan. Pembaruan ini mencakup alat rekam dan cetak EKTP, iris mata, biometrik sidik jari, dan kamera yang semuanya baru, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan pembaruan ini, Disdukcapil memastikan bahwa layanan di 40 kecamatan dapat berjalan maksimal.
Dengan adanya alat rekam dan cetak EKTP yang tersebar di seluruh kecamatan, masyarakat kini tidak perlu menunggu lama atau jauh untuk melakukan perekaman atau pencetakan EKTP. Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon menyebutkan bahwa enam kecamatan yang telah diperbaharui perlengkapannya antara lain Lemahabang, Depok, dan Arjawinangun.
Pembaruan ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dengan tujuan memangkas waktu dan mendekatkan layanan kepada mereka.