Masyarakat Desak Kuwu Jungjang Wetan Dipecat – Video

Masyarakat Desak Kuwu Jungjang Wetan Dipecat
0 Komentar

Masyarakat Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, melakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah terkait tuntutan mereka untuk memecat Kuwu yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa.

Masyarakat mendatangi Kantor Bupati Cirebon untuk menyuarakan tuntutan tersebut dan mendesak Pemerintah Daerah agar segera melakukan pemecatan terhadap Kuwu Desa Jungjang Wetan, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana desa tahun 2022.

Sebagai respons, masyarakat difasilitasi untuk melakukan mediasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak terkait mengenai tuntutan pemecatan Kuwu. Menurut masyarakat, Kuwu Jungjang Wetan diduga telah melakukan korupsi dana desa sebesar 600 juta rupiah. Bahkan, masyarakat sempat membuat laporan dan terjadi pengembalian dana desa sebesar 208 juta rupiah oleh Kuwu tersebut.

Baca Juga:Banyak Usulan Yang Tak Terakomodir Dalam Musrebang – VideoMasyarakat Wanasaba Kidul Gelar Aksi Di Depan Kantor Desa – Video

Aksi yang dilakukan di Kantor Bupati Cirebon ini merupakan buntut dari tidak diresponnya surat permohonan masyarakat yang tertanggal 16 Januari 2025. Masyarakat juga menjelaskan bahwa meskipun ada dugaan korupsi oleh Kuwu yang saat ini masih menjabat, laporan ke aparat penegak hukum belum dilakukan, karena lebih mengutamakan pengembalian uang yang diduga dikorupsi sesuai dengan ketentuan dari BPK dan KPK.

Dari hasil audiensi, masyarakat akan menunggu selama dua pekan sesuai dengan kesepakatan. Namun, jika hasil audiensi tidak sesuai harapan, masyarakat mengancam akan melaksanakan aksi lanjutan dan menyegel Kantor Balai Desa Jungjang Wetan.

0 Komentar