Khusus Ojol, Gratis Biaya Parkir Di Puspa Langlangbuana – Video

Khusus Ojol, Gratis Biaya Parkir Di Puspa Langlangbuana
0 Komentar

Pemkab Kuningan dan pengelola parkir Puspa Langlangbuana sepakat menggratiskan biaya parkir bagi driver ojek online yang memiliki tugas antar-jemput makanan di Pertokoan Siliwangi. Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemkab kepada para pencari nafkah di sektor jasa transportasi ojek online.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong seluruh driver online di Kuningan untuk mematuhi zona larangan parkir di Pertokoan Siliwangi dan memarkir kendaraan mereka di tempat resmi yang telah disediakan, yaitu Puspa Langlangbuana.

Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan, Khadafi Mufti, mengungkapkan bahwa parkir gratis bagi ojek online telah dikoordinasikan dan langsung mendapat persetujuan dari pengelola parkir.

Baca Juga:Umat Tionghoa Merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili – VideoPolisi Bantu Wisatawan Yang Kendaraannya Mogok – Video

Dalam razia di zona larangan parkir hari ini, beberapa driver ojek online sempat terjaring karena parkir di depan Pertokoan Siliwangi dengan alasan hendak mengambil pesanan makanan. Driver tersebut dijatuhi sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50.000.

Namun, dengan pertimbangan sosial dan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah, secara sukarela petugas menyumbangkan uang pribadi untuk membayar denda ini. Hal ini dikarenakan pelanggaran yang terdata pagi tadi telah dilaporkan dan wajib dibayar melalui bank.

Dishub sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah mematuhi rambu-rambu larangan parkir di Pertokoan Siliwangi serta mengoptimalkan fungsi tiga area Puspa atau pusat parkir milik pemerintah, yaitu Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Puspa Taman Kota.

Sementara itu, pengelola Puspa Langlangbuana, Helmi, menyatakan kesiapan untuk menggratiskan biaya parkir khusus bagi driver ojek online. Menurutnya, program ini sudah berjalan dan telah dilaksanakan oleh petugas jaga karcis di pusat parkir.

0 Komentar