Seorang perempuan nekat mencuri kotak amal masjid di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, pada Selasa kemarin. Perempuan berinisial NS, yang berasal dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, ditangkap warga setelah ketahuan membobol kotak amal Masjid Al Fudhaola.
Saksi mata, Badrus, yang tinggal di depan masjid, mengungkapkan bahwa awalnya pelaku membeli sandal di warung miliknya. Karena tidak ada sandal yang sesuai dengan ukuran kakinya, pelaku memutuskan untuk tidak membeli dan menuju ke masjid. Badrus kemudian berniat memberikan sandal bekas kepada perempuan tersebut.
Setibanya di masjid, Badrus melihat perempuan tersebut sudah ada di dalam masjid sambil membawa sebuah tas jinjing warna merah. Awalnya, Badrus tidak curiga, namun kecurigaannya muncul ketika ia kembali ke masjid dan menemukan kotak amal dalam keadaan terbuka.
Baca Juga:Kerja Bakti Benahi Saluran Drainase – VideoGorong Gorong Saluran Amblas Diperbaiki Swadaya – Video
Menyadari bahwa perempuan tersebut telah membobol kotak amal, Badrus langsung mengejar pelaku. Setelah diperiksa, ternyata tas jinjing yang dibawa pelaku berisi uang hasil curian dari kotak amal masjid.
Badrus bersama warga melaporkan kejadian ini ke petugas Polsek Utara Barat dan membawa pelaku ke Mapolsek Utbar untuk diperiksa. Penyidik Unit Reskrim Polsek Utbar mengungkapkan bahwa pelaku pernah melakukan hal serupa dua pekan sebelumnya. Berdasarkan surat keterangan medis, diketahui bahwa perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa.
Saat ini, perempuan tersebut masih berada di Mapolsek Utbar dan akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Sedangkan barang bukti uang yang berhasil dicuri sebanyak Rp1.843.800 dan sebuah gunting yang digunakan untuk membongkar kotak amal diamankan petugas kepolisian.