Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin di Majalengka diperkirakan telah berdiri selama sekitar 200 tahun, berdasarkan tulisan yang ditemukan pada atap genteng yang menunjukkan tahun 1803. Awalnya, kelenteng ini merupakan rumah pribadi milik Tan Sam Chay, seorang Menteri Keuangan Kesultanan Cirebon, yang kemudian dihibahkan menjadi tempat ibadah setelah ia meninggal pada tahun 1817. Dengan demikian, kelenteng ini diperkirakan menjadi salah satu tempat ibadah Tionghoa tertua di “Kota Angin.”
Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin yang terletak di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka, memiliki sejarah panjang sebagai tempat ibadah umat Tionghoa. Berdasarkan penjelasan Nana Rohmana, atau yang akrab disapa Kang Naro, Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), kelenteng ini awalnya adalah rumah pribadi Tan Sam Chay, yang juga seorang keturunan Tionghoa asal Cirebon.
Berdasarkan buku sejarah Cirebon karya PS Solendrasingrat, Tan Sam Chay, yang memiliki gelar Tumenggung Aryawicula, meninggal pada tahun 1817. Setelah kematiannya, rumah pribadinya dihibahkan menjadi tempat peribadatan kelenteng.
Baca Juga:Ribuan Warga Hadiri Senam Ala Dahlan Iskan di The Emeralda Resort PadalarangSampah di TPS Gebang Kulon Menggunung Setinggi 2 Meter – Video
Saat ini, di Kabupaten Majalengka, hanya tersisa tiga kelenteng. Kelenteng pertama terletak di Kota Majalengka, diperkirakan sudah ada sejak tahun 1817. Kelenteng kedua berada di Kadipaten, dan kelenteng ketiga terletak di Jatiwangi, yang diperkirakan dibangun antara tahun 1860 hingga 1880.