Perlu Ketegasan Pemkot Atasi Banjir – Video

Perlu Ketegasan Pemkot Atasi Banjir
0 Komentar

Dalam penanganan banjir di Kota Cirebon, DPRD Komisi II menyoroti kurangnya ketegasan terkait normalisasi sungai yang terhambat serta adanya tumpang tindih tanggung jawab antara Pemkot dan BBWS dalam pengelolaan drainase. DPRD juga mendorong agar pemerintahan ke depan memasukkan fokus penanganan drainase dalam program kerja lima tahun mendatang.

Pasca banjir pada 17 Januari lalu, Komisi II DPRD Kota Cirebon telah memanggil pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) dan DPUTR Kota Cirebon untuk membahas persoalan antisipasi banjir. DPRD Kota Cirebon menyoroti penanganan pascabanjir di RW 02 dan 03 Pesantren, yang salah satu permasalahannya terletak pada tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sungai antara Pemkot dan BBWS.

Sungai-sungai di luar Cipadu, Suba, dan Cikalong menjadi tanggung jawab BBWS, sementara terdapat saluran dan 20 sungai lainnya yang berada di bawah kewenangan Pemkot. Selain itu, di RW 17 Kriyan Barat dan Kali Sukalila, volume air sempat tertahan akibat sedimentasi yang tidak dapat dibersihkan karena akses alat berat terhalang oleh bangunan liar di bantaran sungai.

Baca Juga:Warga Pengarengan Masih Dihantui Banjir Susulan – VideoPantai Bali 2 Indramayu Dipadati Wisatawan – Video

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Mohammad Handarujati Kalamullah, menyampaikan bahwa di beberapa titik kota masih ditemui hambatan dalam pengelolaan drainase akibat tanggung jawab yang beririsan antara Pemkot dan BBWS. Pemkot tidak dapat menggarap beberapa drainase yang menjadi kewenangan BBWS, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, pengelolaan drainase telah masuk dalam skala prioritas utama penganggaran oleh DPRD.

Ke depannya, dari opsi alokasi Pendapatan Kota Bersih (PKB), direncanakan dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Menurut Kadis DPUTR melalui Komisi II, masih terdapat 14% badan jalan yang membutuhkan perawatan. Jika masih terdapat sisa anggaran, dana tersebut dapat dialokasikan kembali untuk perbaikan drainase kota.

0 Komentar