Arena judi sabung ayam digerebek polisi di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Penggerebekan bermula dari laporan warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di sekitar area lahan kosong.
Inilah aksi kejar-kejaran penggerebekan perjudian sabung ayam di arena judi sabung ayam di Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu sore.
Penggerebekan bermula dari laporan warga Blok 5, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam di sekitar area lahan kosong.
Baca Juga:Warga Pengarengan Masih Dihantui Banjir Susulan – VideoPantai Bali 2 Indramayu Dipadati Wisatawan – Video
Karena kesal, warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon. Petugas dari Polsek Arjawinangun yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumairi, langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga.
Sesampainya di TKP, anggota Polsek Arjawinangun langsung melakukan penggerebekan. Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam langsung kabur.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, mengatakan penggerebekan arena judi sabung ayam ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan praktik judi sabung ayam. Di lokasi, petugas hanya mengamankan barang bukti yang digunakan untuk judi sabung ayam, seperti tenda, lapak pembatas, dan sejumlah ekor ayam.
Polisi juga mengamankan enam sepeda motor milik para pelaku judi sabung ayam serta menangkap satu orang penjudi berinisial JS yang tertangkap saat berusaha kabur.
Semua barang bukti dan penjudi yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Arjawinangun guna proses hukum lebih lanjut.