Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan aplikasi bayar retribusi daerah online (Baridin) yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar retribusi daerah.
Aplikasi Baridin juga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pendapatan di Kabupaten Cirebon dan memberikan layanan yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dalam meningkatkan transaksi non-tunai APBD, aplikasi ini juga memungkinkan penggunaan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah atau kartu kredit Indonesia.
PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengapresiasi OPD dan kecamatan yang telah melaksanakan proses anggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dengan baik. Dalam peluncuran aplikasi Baridin ini, sejumlah OPD juga diberikan penghargaan dalam momen Pengelolaan Keuangan Daerah Award 2025.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut BekasiDedi Mulyadi Bakal Cari Jalan Tengah Wacana Reaktivasi Bandara Husein
Sementara itu, sejumlah OPD mendapatkan penghargaan atas realisasi tertinggi pengelolaan keuangan, di antaranya dalam perencanaan terbaik dan penatausahaan yang dinilai dari berbagai aspek. PJ Bupati Cirebon juga menegaskan bahwa OPD tidak diperbolehkan untuk mengalokasikan anggaran di 2025 untuk pegawai baru non-ASN.