KPU Tunggu Perubahan Regulasi Pelantikan Walikota Terpilih – Video

KPU Tunggu Perubahan Regulasi Pelantikan Walikota Terpilih
0 Komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon turut menunggu perubahan regulasi yang telah dibahas oleh Pemerintah Pusat mengenai jadwal pelantikan kepala daerah, yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Cirebon mengungkapkan bahwa secara tahapan, KPU sudah melaksanakan semua tahapan Pilkada, hingga penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Walikota dan Wakil Walikota, yang kemudian disampaikan ke DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Sementara mengenai lokasi pelantikan dan hal-hal lainnya, menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Apakah pelantikan akan dilakukan secara serentak di Istana Negara oleh Presiden atau di lokasi lain, hal tersebut masih menunggu keputusan.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut BekasiDedi Mulyadi Bakal Cari Jalan Tengah Wacana Reaktivasi Bandara Husein

Jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota kini tinggal menunggu perubahan regulasi yang sedang disusun oleh Kemendagri untuk disahkan oleh Presiden.

0 Komentar