Setelah dua hari lalu dilakukan pembersihan oleh Tim Saber Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, tumpukan sampah di tepi Jalan Kanci Sindanglaut kembali menumpuk. Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar ini berada di Desa Kanci dan terkesan sudah dijadikan TPS oleh masyarakat, termasuk pengendara yang melintas.
Meskipun sudah dipasang spanduk larangan membuang sampah, masyarakat terkesan mengabaikan dan tetap membuang sampah di lokasi ini. Bahkan, Tim Saber Sampah Dinas Lingkungan Hidup rutin melakukan pengangkutan sampah sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu minggu.
Namun, rendahnya kesadaran masyarakat membuat kinerja Tim Saber Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon menjadi lebih berat. Pasalnya, dalam waktu dua hari pasca-pembersihan, sampah di TPS liar Kanci ini kembali menumpuk dan menghampar panjang.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Bakal Temui Menteri ATRBPN, Telusuri Pagar Laut BekasiDedi Mulyadi Bakal Cari Jalan Tengah Wacana Reaktivasi Bandara Husein
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke lahan kosong tepi jalan semakin tinggi, karena keberadaan TPS liar ini dianggap mengganggu dan mencemari lingkungan.
Pemerintah Desa juga diminta untuk serius dan membantu pengelolaan sampah, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan yang bisa menimbulkan munculnya TPS liar.