Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon akan digelar pada 6 Februari 2025, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat. Pemerintah Kota Cirebon dan KPU setempat sedang mempersiapkan segala kebutuhan terkait acara tersebut.
Pemerintah pusat telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, serta walikota terpilih, yang tidak terdapat sengketa hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini berlaku untuk hasil pemilihan serentak nasional 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU dan disampaikan ke DPRD untuk daerah-daerah terkait, termasuk Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon membenarkan bahwa pelantikan Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon sedang menyiapkan fasilitas, seperti ruang kerja dan kebutuhan lainnya, untuk menyambut Walikota dan Wakil Walikota yang terpilih.
Baca Juga:Pra Musrenbang Tingkat Kec. Susulkan Perbaikan Infrastruktur Jalan – VideoKolaborasi Lintas Sektor Untuk Atasi Bencana Alam – Video
Diharapkan pelantikan ini berjalan dengan lancar dan Walikota serta Wakil Walikota yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan maksimal demi kemajuan Kota Cirebon.