DPRD Kabupaten Cirebon melaksanakan Pra-Musrenbang serentak di tingkat kecamatan untuk menjaring usulan dan aspirasi dari masyarakat terkait rencana pembangunan wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas skala prioritas pembangunan kewilayahan dan memastikan kebutuhan mendesak masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Salah satu kecamatan yang melaksanakan Pra-Musrenbang adalah Kecamatan Weru, di mana DPRD Kabupaten Cirebon menerima banyak masukan terkait kerusakan infrastruktur jalan. Para Kuwu di Kecamatan Weru sepakat untuk mengalokasikan 80 persen dari anggaran pagu indikatif kewilayahan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa hasil dari Pra-Musrenbang ini akan dimasukkan ke dalam rencana pembangunan tahun 2026. Salah satu kebutuhan mendesak saat ini adalah perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai penting untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKMPotensi Kesenian Kec. Gebang Belum Dimaksimalkan – Video
Namun, terjadi penurunan anggaran pagu indikatif kewilayahan dari 1,6 miliar rupiah menjadi 1,3 miliar rupiah yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah desa Kecamatan Weru telah sepakat untuk menggunakan 80 persen anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat.