Masih Ada 40 Lebih Rutilahu Di Wilayah Sukapura – Video

Masih Ada 40 Lebih Rutilahu Di Wilayah Sukapura
0 Komentar

Di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, masih ada sekitar 40 rumah lebih yang masuk kategori tidak layak huni. Di tahun 2024, BKM sudah melakukan pengajuan ke Pemkot untuk program Rutilahu.

Rumah yang tidak layak huni, Rutilahu, dan rusak masih dijumpai di wilayah yang masuk kategori pusat perkotaan. Salah satunya di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Pemerintah Kelurahan Sukapura mengaku, sesuai data yang telah disurvei oleh BKM, ada sekitar 40 rumah lebih yang kondisinya tidak layak huni. Pengajuan kepada pemerintah daerah atau DPRKP telah dilakukan untuk mendapatkan program Rutilahu.

Baca Juga:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKMPotensi Kesenian Kec. Gebang Belum Dimaksimalkan – Video

Namun, ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan program Rutilahu, seperti adanya kejelasan status kepemilikan tanah dan rumah tersebut masih ditempati oleh masyarakat.

Jika kondisi rumahnya kosong tanpa penghuni, meskipun mengalami rusak parah, pemerintah daerah tidak bisa mengajukan Rutilahu.

0 Komentar