Pemerintah Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung untuk segera melakukan perbaikan jalan tanggul. Pasalnya, selama bertahun-tahun, kerusakan jalan tanggul tersebut menghambat mobilisasi aktivitas masyarakat.
Tanggul yang membentang di sepanjang aliran sungai dan melintasi pemukiman, serta menjadi akses utama masyarakat, ini merupakan kewenangan BBWS Cimanuk Cisanggarung. Namun, masyarakat seringkali mendesak pemerintah desa untuk mengintervensi dan melakukan perbaikan jalan tersebut.
Kuwu Karangreja, Toyana Bobit, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak dapat melaksanakan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan BBWS Cimanuk Cisanggarung, karena jika dilakukan, pemerintah desa akan menghadapi permasalahan dan berpotensi menjadi temuan dari Inspektorat dalam penyelenggaraan anggaran.
Baca Juga:Pondasi Jembatan Cipager Rusak Dan Membahayakan Keselamatan – VideoKoramil 0620-02 Tengah Tani Kerjabakti Bersihkan Lingkungan – Video
Kuwu Karangreja Bobit juga mendesak BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk memperhatikan infrastruktur, terutama tanggul yang sudah dijadikan akses oleh masyarakat selama bertahun-tahun. Karena minimnya perhatian dari BBWS Cimanuk Cisanggarung, pemerintah desa Karangreja bahkan menilai BBWS Cimanuk Cisanggarung lepas tanggung jawab dan tidak memperhatikan infrastruktur yang menjadi kewenangannya.
Sementara itu, jalan tanggul di Desa Karangreja ini merupakan akses sentral dalam mendukung perekonomian masyarakat. Dengan rusaknya kondisi jalan tanggul, masyarakat pun sering mengeluhkan terganggu dan merasa tidak nyaman dalam beraktivitas.