Pendapatan Asli Daerah dari retribusi parkir di Kota Cirebon cenderung stagnan setiap tahunnya. Hal itu menjadi PR bagi Pemkot ke depan untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor parkir yang cukup potensial.
Kota Cirebon, yang menjadi salah satu kota perdagangan dan jasa, memiliki potensi besar di sektor parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti wilayah Karanggetas yang sudah menerapkan sistem parkir zona, kawasan perdagangan Pasuketan, Pekiringan, dan lainnya.
Namun, setiap tahun, pendapatan dari retribusi parkir cenderung stagnan. Target PAD dari retribusi parkir sebesar 4,6 miliar rupiah, namun realisasi baru mencapai 2,7 miliar rupiah, sehingga cukup jauh dari target yang direncanakan.
Baca Juga:Puluhan Sapi Terjangkit PMK – VideoPerdana, Desa Sumber Kidul Miliki Perangkat Perempuan – Video
Kondisi ini perlu menjadi PR bagi Pemerintah Kota Cirebon ke depan agar bisa meningkatkan realisasi dengan potensi yang besar. Wali Kota terpilih saat ini fokus menunggu pelantikan dan nantinya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar agar program dan potensi Kota Cirebon dapat dimaksimalkan.
Diharapkan, di tahun mendatang, retribusi dari sektor parkir bisa dimaksimalkan.