Setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, empat kader PDI-P di Kabupaten Majalengka dinilai tidak disiplin dan tidak patuh pada instruksi partai. Akibatnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Majalengka telah melayangkan laporan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Ketua DPC PDI-P, Karna Sobahi, menjelaskan bahwa keempat kader yang dianggap indisipliner tersebut adalah Hamzah, Tris, Eti, dan Reza.
Selain itu, terkait penggantian almarhum Edy Anas sebagai anggota DPRD Kabupaten Majalengka, pihak DPC masih menunggu keputusan DPP mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pun masih menunggu surat resmi dari DPP PDI-P.
Baca Juga:Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas – VideoRibuan Ulat Kaki Seribu Serang Permukiman – Video
Di usia 52 tahun, PDI-P mengaku prihatin karena partainya kini menjadi salah satu target politik. Oleh karena itu, DPC PDI-P mengimbau agar seluruh struktur partai, mulai dari PAC hingga anak ranting, untuk tetap solid dalam menjaga partai dan marwahnya.