Eman Dena Sah Menang Di Pilkada Majalengka – Video

Eman Dena Sah Menang Di Pilkada Majalengka
0 Komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka resmi menetapkan pasangan Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan calon nomor urut satu ini memperoleh total suara sebanyak 441.570 suara, mengungguli pasangan nomor urut dua, Karna Sobahi-Koko Suyoko, yang meraih 296.229 suara.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno KPU Majalengka yang berlangsung pada Kamis lalu, sebagai bagian dari proses penetapan pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Majalengka 2024.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengungkapkan bahwa meskipun pelantikan semula direncanakan pada bulan Februari 2025, kini waktu pelantikan akan diundur ke bulan Maret 2025. Namun, tanggal pasti pelantikan masih belum ditentukan.

Baca Juga:Monitoring Layanan Calon Pekerja Migran Di Kantor Disnaker – VideoDian Tuti Targetkan Penyehatan APBD – Video

Selain itu, Teguh beserta jajaran KPU Kabupaten Majalengka juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada DPRD Kabupaten Majalengka untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna bersama perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI untuk proses selanjutnya.

0 Komentar