Hak Istimewa BPJS Kesehatan Kab. Cirebon Hilang – Video

Hak Istimewa BPJS Kesehatan Kab. Cirebon Hilang
0 Komentar

Kabupaten Cirebon kehilangan hak istimewa dalam proses aktivasi anggota baru BPJS Kesehatan. Masalah ini muncul karena perubahan ketentuan kepesertaan aktif.

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menilai perubahan aturan BPJS terkait peserta aktif dari 76 persen menjadi 80 persen menyebabkan Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan hak istimewa berupa pengaktifan anggota baru BPJS Kesehatan. Wahyu Mijaya juga menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait pembiayaan, namun masalah muncul karena perubahan ketentuan kepesertaan aktif.

Kabupaten Cirebon sendiri saat ini masih berada di posisi 75 persen peserta aktif dan belum bisa masuk ke 80 persen kepesertaan aktif. Hal ini menyebabkan Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan hak istimewa untuk BPJS Kesehatan.

Baca Juga:Panel Dinding Depan Grage Mal Terbakar – VideoWahyu Mijaya Monitoring KBM Di SMKN 1 Lemahabang – Video

Hak istimewa tersebut memungkinkan percepatan aktivasi BPJS Kesehatan dalam satu kali 24 jam, sehingga bisa langsung aktif. Namun, ketika hak istimewa tidak aktif, berarti layanan BPJS Kesehatan sama seperti yang lain, yang membutuhkan waktu aktivasi lebih lama.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya untuk meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS hingga mencapai 80 persen. Pemerintah Kabupaten Cirebon juga meminta masyarakat untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu sakit.

Sosialisasi intensif akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

0 Komentar