DPRD Akan Paripurnakan Walikota & Wakil Walikota Terpilih – Video

DPRD Akan Paripurnakan Walikota & Wakil Walikota Terpilih
0 Komentar

DPRD Kota Cirebon rencananya akan melakukan rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada hari Senin. Usai penetapan dari KPU, kini DPRD menyiapkan surat-surat untuk pelaksanaan paripurna.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 sudah resmi ditetapkan oleh KPU Kota Cirebon pada 9 Januari 2025. Hal itu karena di Kota Cirebon tidak ada sengketa Pilkada.

Tahap selanjutnya akan dibawa ke tingkat DPRD Kota Cirebon untuk diparipurnakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengaku setelah menerima surat keputusan dari KPU, pihaknya langsung mempersiapkan surat-surat, terutama untuk melaksanakan paripurna.

Baca Juga:Panel Dinding Depan Grage Mal Terbakar – VideoWahyu Mijaya Monitoring KBM Di SMKN 1 Lemahabang – Video

Rencananya, paripurna akan digelar pada hari Senin, 13 Januari 2025, untuk mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Nantinya, proses atau tahapan setelah diparipurnakan, DPRD akan menyampaikan hasil pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

0 Komentar