Pemerintah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, mengalokasikan anggaran dari Dana Pembangunan Infrastruktur Kecamatan (PIK) untuk membenahi sejumlah jalan rusak yang menjadi akses penting bagi masyarakat. Salah satu titik yang akan diperbaiki adalah Jalan Yudistira yang menghubungkan Desa Karangasem dan Desa Kedungsana.
Beberapa ruas jalan lainnya juga masuk dalam rencana perbaikan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 melalui APBD Murni, dengan menggunakan Dana PIK Kecamatan Plumbon. Pada 2024 lalu, rekonstruksi jalan sudah dilakukan di beberapa titik, seperti Jalan Kisabalanang yang menghubungkan Desa Megu dan Lurah, serta jalan penghubung antara Desa Gombang dan Bodesari.
Dana PIK Kecamatan Plumbon difokuskan untuk peningkatan infrastruktur jalan, karena akses jalan yang baik sangat penting untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat dan mendukung sektor lainnya. Perbaikan jalan juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Baca Juga:Kontrak 20 Tahun Pedagang Akan Berakhir – VideoWahyu Mijaya Dorong Penyelesaian Saluran Di Desa Kedawung – Video
Di tahun 2025, ada dua titik jalan yang sudah masuk dalam perencanaan rekonstruksi, yaitu Jalan Yudistira dan jalan penghubung Purbawinangun – Kebarapan. Peningkatan jalan ini menjadi fokus utama untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang mulus, guna mendukung kemajuan ekonomi dan industri di daerah tersebut.