Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menyoroti masalah terlambatnya distribusi pupuk bersubsidi yang terjadi pada musim tanam, yang menyebabkan kesulitan bagi petani. Selain itu, prosedur pembelian pupuk di kios yang terkesan rumit juga turut menjadi keluhan dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) di Kabupaten Majalengka.
Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, mengungkapkan bahwa pupuk bersubsidi, yang seharusnya tersedia pada waktu yang tepat, justru terlambat didistribusikan. Hal ini terjadi ketika petani sudah mulai menggarap lahan mereka, sehingga menambah kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk yang mendesak.
Dasim menegaskan bahwa distribusi pupuk bersubsidi harus dilakukan jauh sebelumnya agar tidak terjadi kelangkaan pada musim tanam. Penyediaan pupuk tepat waktu sangat penting untuk mendukung keberhasilan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
Baca Juga:Perputaran Uang Di TPI Karangreja Mencapai 1 Miliar – VideoKomisi 2 Dorong Pemerintah Bangun SPBN Di TPI – Video
Selain masalah distribusi, GAPOKTAN juga mengeluhkan prosedur pembelian pupuk yang rumit di kios resmi. Meskipun sudah ada pendataan kebutuhan pupuk berdasarkan jumlah petani, persyaratan yang harus dipenuhi masih dianggap sulit dan tidak efisien.