Pemdes Karangwangun Larang SPG Masuk – Video

Pemdes Karangwangun Larang SPG Masuk
0 Komentar

Pemerintah Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Selain memberikan opsi layanan melalui website, Pemdes juga membuka layanan satu pintu di balai desa. Demi memberikan kenyamanan layanan, Pemdes secara terang-terangan melarang Sales Promotion Girl (SPG) masuk ke balai desa.

Sebuah stiker larangan SPG terpampang di pintu masuk Balai Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis siang. Memasuki awal tahun 2025, Pemdes terus berbenah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Bahkan, untuk layanan surat-menyurat, izin, maupun kebutuhan administrasi lainnya, masyarakat dapat mengakses website resmi Desa Karangwangun. Meski begitu, Pemdes tetap menyediakan layanan langsung dengan konsep layanan terpadu satu pintu di balai desa.

Baca Juga:Mencicipi Tengkleng Rasa Empal – VideoKuwu Trusmi Wetan Optimalkan Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur – Video

Menariknya, demi menjaga kondusivitas dan meminimalisasi potensi kasus terkait SPG, Pemdes dengan tegas melarang SPG masuk ke balai desa untuk menawarkan produknya. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan pelayanan. Pemerintah desa hanya fokus pada proses layanan administrasi dan kebutuhan masyarakat.

Di tahun 2025 ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh desa untuk mempermudah proses administrasi dan sekaligus mendorong literasi digital.

0 Komentar