Jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2024 meningkat signifikan dibanding tahun 2023. Hal tersebut terungkap dalam press release laporan Kamtibmas akhir tahun 2024 di Mapolresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan total tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon dan polsek jajaran selama 2024 mencapai 1.698 kasus. Rincian tren kasus tindak pidana tersebut antara lain curas 26 kasus, curat 165 kasus, curanmor R2 170 kasus, curanmor R4 12 kasus, cabul 27 kasus, KDRT 36 kasus, penganiayaan 188 kasus, persetubuhan 28 kasus, trafficking 7 kasus, penipuan 168 kasus, perjudian 24 kasus, korupsi 1 kasus, pembunuhan 12 kasus, penyalahgunaan gas bersubsidi 6 kasus. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.270 kasus.
Pada tahun 2024, Kombes Pol Sumarni mencatat penurunan sebesar 572 kasus dalam tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon. Bahkan, rata-rata tindak pidana yang ditangani 27 polsek jajaran juga mengalami penurunan. Dari ratusan kasus tersebut, terdapat delapan kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2024, yang seluruhnya berhasil diungkap.
Baca Juga:Suguhan Unik Kuliner Seafood – VideoPenanaman Pohon Mangrove – Video
Polresta Cirebon juga melaksanakan kegiatan preventif melalui patroli rutin untuk menjaga situasi Kamtibmas. Patroli dilakukan dengan membentuk tim Raimas Macan Kumbang 852 dan Timsus gabungan fungsi intelijen, narkoba, serta reskrim. Hasilnya, berhasil menggagalkan banyak aksi tawuran serta menangkap geng motor yang membawa senjata tajam.