Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, hingga saat ini, proses tersebut masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum juga keluar.
Saat ini, beberapa instansi di Kabupaten Cirebon masih dijabat oleh pejabat sementara (Plt), di antaranya adalah Badan Pendapatan Daerah dan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama sudah dikirimkan ke jenjang yang lebih tinggi untuk diproses lebih lanjut.
Wahyu Mijaya juga menegaskan bahwa proses izin dari Kemendagri masih belum diterima, sehingga kelanjutan atau pemberhentian proses rotasi dan mutasi tetap bergantung pada izin tersebut.
Baca Juga:Pemdes Sigong Gunakan Dana Talangan Untuk Pasang Lampu PJU – VideoPantauan Arus Lalu Lintas Di Tol Cipali Ramai Lancar – Video
Meski begitu, Wahyu Mijaya memastikan bahwa instansi-instansi di Kabupaten Cirebon yang saat ini masih dipimpin oleh Plt tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun proses rotasi dan mutasi pejabat masih menunggu izin dari Kemendagri.