Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Sepuluh Provinsi Jawa Barat mendukung adanya regulasi yang mengatur perlindungan profesi guru, agar pelaksanaan pendidikan dapat berjalan dengan nyaman dan aman.
Isu terkait perlindungan profesi guru memang cukup sensitif dalam beberapa tahun terakhir, baik mengenai perilaku guru terhadap siswa maupun siswa terhadap guru. Hal ini menimbulkan berbagai pandangan dan kekhawatiran. Meskipun sudah ada aturan Gubernur mengenai satuan pendidikan dasar dan menengah, namun regulasi tersebut belum cukup spesifik untuk memberikan perlindungan yang komprehensif.
KCD Pendidikan Wilayah Sepuluh siap untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, apabila nantinya ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi mengenai regulasi perlindungan profesi guru.
Baca Juga:Pemdes Sigong Gunakan Dana Talangan Untuk Pasang Lampu PJU – VideoPantauan Arus Lalu Lintas Di Tol Cipali Ramai Lancar – Video
Pada era saat ini, tantangan bagi para guru dalam memberikan pembelajaran dan pendidikan memang semakin besar. Oleh karena itu, perlindungan profesi guru menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif.