Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Kecamatan Weru melaksanakan sosialisasi penanganan sampah. Hal ini dilakukan karena sejumlah aliran sungai, terutama di Kecamatan Weru, masih dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
Desa-desa di Kecamatan Weru sudah melaksanakan MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon untuk optimalisasi penanganan sampah. Sosialisasi ini dimaksudkan agar desa dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kecamatan Weru juga telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Karangsari, yang pembangunannya dibiayai melalui Dana Pagu Indikatif Kewilayahan PIK.
Baca Juga:Monev Penyelenggaraan Dana Desa Tahap 2 Kec. Lemahabang – VideoKemiskinan Ekstrim Ditargetkan Tuntas Pada 2025 – Video
Camat Weru berharap infrastruktur penanganan sampah ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh desa dan masyarakat. Selain itu, diharapkan ada penegakan hukum berupa peraturan desa untuk memberikan efek jera kepada warga yang masih sembarangan dalam membuang sampah.