Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika selama 2024, di antaranya tiga kasus sabu-sabu dan satu kasus obat terlarang.
Selama tahun 2024, dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Cirebon, Badan Narkotika Nasional Kota Cirebon mengungkap sejumlah kasus dan melakukan upaya pencegahan terkait peredaran gelap narkotika, baik jenis sabu-sabu hingga obat-obatan terlarang.
Kepala BNN Kota Cirebon, Kombes Pol Tunggul Sinatrio, mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, BNN Kota Cirebon berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, serta satu kasus obat keras tanpa izin edar.
Baca Juga:Bus vs Pemotor di Caracas Kuningan – VideoPetugas Gabungan Sterilisasi Gereja – Video
Selain itu, ada 11 orang yang ditindak berdasarkan pengaduan masyarakat dan menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNN Kota Cirebon, sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika.
BNN Kota Cirebon menargetkan adanya peningkatan upaya pemulihan pecandu narkotika melalui dua indikator, yakni indeks kapabilitas rehabilitasi dan persentase kualitas hidup penyalah guna narkotika yang meningkat setelah menjalani rehabilitasi.