Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dirapel untuk bulan Juli hingga Desember di akhir tahun ini melalui kantor pos dan kantor kelurahan. Warga memanfaatkan bantuan tunai ini untuk menambah uang belanja sembako mereka hingga kebutuhan anak sekolah, di tengah harga kebutuhan yang merangkak naik dan ekonomi yang kurang menggeliat di akhir tahun 2024.
Warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai dari Kelurahan Jagasatru, Kesambi, dan Kejaksan mengantre di belakang Kantor Pos Cirebon, Jalan Yos Sudarso, untuk mendapatkan bantuan stimulus ekonomi terakhir tahun 2024, Senin siang. Bantuan ini mulai dibagikan sejak 17 Desember lalu, dengan ketentuan penerimanya sudah mendapatkan undangan untuk mengambilnya langsung di kantor pos.
Bantuan tunai bagi warga kurang mampu menjadi sedikit angin segar di tengah harga beberapa sembako yang mulai merangkak naik dan ekonomi yang kurang menggeliat di akhir tahun 2024. Bantuan PKH dan BPNT yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai merupakan rapel bantuan untuk bulan Juli hingga Desember dengan besaran Rp200 ribu per bulannya.
Baca Juga:Dinas PUTR Klaim 90 Persen Jalan Dalam Kondisi Mantap – VideoPemerintah Kab. Cirebon Gelar Safari Pembangunan – Video
Erni, perwakilan penerima PKH anak sekolah, menyebut dirinya akan memanfaatkan bantuan uang tunai untuk membeli seragam dan membayar keperluan sekolah sepupunya yang berhak sebagai penerima PKH. Sementara Neta, yang menerima PKH dan BPNT dalam bentuk tunai, akan memanfaatkan uangnya untuk keperluan sekolah anaknya yang masih duduk di bangku SMA, dan juga untuk menambah uang belanja karena pekerjaan suaminya yang masih serabutan.
Sebanyak 1.058 warga Kesambi, 1.355 warga Jagasatru, dan 1.271 warga Kejaksan sudah mengantre bahkan sebelum jam buka kantor pos untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT. Kantor pos membagi warga dalam tiga panel untuk masing-masing kelurahan. Bagi warga yang menyusul karena kekurangan persyaratan dalam pengambilan bantuan, disediakan panel tersendiri. Selain itu, tersedia juga panel customer service yang menampung pengaduan dan pertanyaan dari warga penerima bantuan.