RADARCIREBON.TV- Skrining kesehatan harusnya dilakukan secara rutin, tetapi banyak orang mengabaikannya. Fungsi skrining adalah untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah efek lanjutan dari penyakit tertentu.
Jika Anda peserta BPJS Kesehatan aktif, Anda dapat melakukan skrining kesehatan tanpa biaya alias gratis.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan menjelaskan ketentuan skrining kesehatan ini.
Baca Juga:Benarkah Dukungan Ibu Bisa Bikin Anak Jadi Jenius? Ini Faktanya!Tak Hanya Bermain Game! Ternyata Aktivitas Ini Bisa Meningkatkan Kepintaran Anak, Baca di Sini!
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa program skrining ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan memantau kesehatan masyarakat sejak dini.
Melansir dari CNBC Indonesia, berikut daftar skrining kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi;
2. Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara;
3. Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri;
4. Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru;
5. Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis
6. Selain skrining tersebut, ada juga skrining kesehatan tertentu yang ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:
Pemeriksaan inspeksi visual asam asetat (IVA-test) untuk penyakit kanker leher rahim;
1. Pemeriksaan pap smear untuk penyakit kanker leher rahim;
2. Pemeriksaan gula darah untuk penyakit diabetes mellitus;
3. Pemeriksaan darah lengkap dan apus darah tepi untuk penyakit thalassemia;
4. Pemeriksaan rectal touche dan darah samar feses untuk penyakit kanker usus.
Baca Juga:Hindari Makanan dan Minuman Ini Saat Menikmati Durian, Bisa Berbahaya!Ini Dia! Cara Rahasia Gunakan Google Maps Offline, Nggak Perlu Koneksi Internet!
Cara Skrining BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN
Berikut ini cara skrining BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN:
- Instal aplikasi Mobile JKN di smartphone atau handphone Anda. Unduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.
- Masuk nomor kartu JKN-KIS atau email peserta dan password.
- Cari fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
- Pilih nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Kemudian, jawab pertanyaan seputar kebiasaan dan riwayat kesehatan kamu yang tertera.
- Setelah menjawab pertanyaan. Nanti muncul hasil skrining BPJS Kesehatan terkait risiko penyakit diabetes, hipertensi, jantung dan lain sebagainya.