Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, serap aspirasi masyarakat untuk pengadaan TPS pada APBDes 2025, Senin siang. Hal itu dilakukan mengingat sudah bertahun-tahun Desa Gebang tak memiliki TPS, lantaran TPS yang lama dibongkar karena kerap dijadikan TPS bersama hingga meluber ke badan jalan.
Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menjadikan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) desa menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di tahun anggaran 2025. Hal itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Senin siang.
Kuwu Desa Gebang, Rusdi, menjelaskan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, desanya mendapatkan kucuran anggaran sekitar 1,5 miliar, di mana 1,1 miliar dialokasikan dari bantuan Dana Desa (DD). Melalui anggaran tahun 2025, Pemdes Gebang yang belum memiliki TPS desa akan membangun TPS desa sebagai antisipasi munculnya TPS liar yang akan dibangun di Blok Pelong Wetan, Dusun Empat.
Baca Juga:Dinas PUTR Klaim 90 Persen Jalan Dalam Kondisi Mantap – VideoPemerintah Kab. Cirebon Gelar Safari Pembangunan – Video
Kuwu menjelaskan, beberapa tahun lalu Desa Gebang pernah memiliki TPS desa. Namun, karena lokasinya yang berada di jalan utama Gebang-Pabuaran dan kerap dijadikan TPS bersama hingga akhirnya meluber, membuat Pemdes terpaksa membongkar TPS itu.
Sementara itu, dalam pelaksanaan gelaran anggaran, Pemdes Gebang mengalokasikan anggaran untuk BLT DD sebesar 5 persen, operasional Pemdes 3 persen, dan ketahanan pangan. Selanjutnya, baru menganggarkan alokasi pembangunan infrastruktur dan lainnya sesuai dengan hasil Musrenbang desa. Sarana infrastruktur seperti jalan dan TPT menjadi usulan yang paling banyak disampaikan.