Pemerintah Kota Cirebon menerima sertifikat elektronik lahan TPA Kopiluhur. Hal itu diharapkan dapat memperkuat legalitas pengelolaan aset dan kerja sama dengan investor untuk pengelolaan sampah.
Sertifikat elektronik TPA Kopiluhur dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Cirebon dan resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon, Sabtu siang. Sertipikat elektronik berupa arsip fisiknya diterima langsung oleh Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Sertifikat ini dapat memperkuat legalitas pengelolaan aset daerah. Ada dua sertipikat elektronik yang mencakup tanah seluas 11 hektar, terintegrasi dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah.
Baca Juga:Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi Dokumen Sertifikat – Video220 Ribu Ton Batu Bara Dibongkar Perbulan – Video
Pj Wali Kota menyebut sertifikasi lahan TPA Kopiluhur menjadi solusi atas kendala administratif yang selama ini menghambat pengembangan TPA tersebut. Ke depan, diharapkan ada upaya kerja sama kembali dengan investor luar negeri untuk mengelola sampah.
Dengan adanya kejelasan status tanah TPA, peluang untuk mendapatkan dukungan lebih terbuka dari pemerintah pusat maupun stakeholder lainnya menjadi semakin besar.