Kantor Pertanahan Kota Cirebon mendorong digitalisasi dokumen sertifikat, salah satunya agar lebih aman dan dapat terjaga dari risiko hilang dan rusak.
Perkembangan digitalisasi cukup mendukung untuk mempermudah dalam menyimpan dokumen menjadi arsip elektronik, termasuk arsip pertanahan atau sertifikat.
Sehingga, Kantor Pertanahan mendorong dokumen sertifikat secara bertahap untuk ditransformasi menjadi arsip elektronik. Digitalisasi dokumen pertanahan atau sertifikat elektronik dinilai lebih aman dan mudah diakses.
Baca Juga:220 Ribu Ton Batu Bara Dibongkar Perbulan – VideoArus Mudik Nataru – Video
Selain itu, digitalisasi dapat meminimalisir risiko kehilangan dibandingkan dengan sertifikat fisik. Untuk saat ini, BPN memfokuskan pada aset-aset milik pemerintah terlebih dahulu agar dapat dibuat menjadi sertipikat elektronik.
Diharapkan, ke depannya Kantor Pertanahan dapat secara bertahap membantu melakukan digitalisasi sertifikat tanah milik masyarakat agar lebih aman dan terlindungi.