Pastikan Nataru dalam kondisi aman dan kondusif, petugas Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol miras pabrikan dan tradisional, Jumat pagi. Miras yang disita dari operasi rutin yang ditingkatkan tersebut berasal dari hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon. Petugas pun masih akan melakukan operasi guna kelancaran pergantian Tahun Baru nanti.
Ribuan botol miras berbagai merek pabrikan dan tradisional ini dimusnahkan petugas Polresta Cirebon, Jumat pagi. Miras yang disita dari warung hingga gudang tersebut diamankan dari 26 polsek di wilayah hukum Polresta Cirebon. Miras dengan kadar alkohol di atas lima persen tersebut disita dan dikumpulkan petugas dalam waktu dua minggu terakhir.
Miras yang merupakan stok pedagang untuk kebutuhan Tahun Baru tersebut dimusnahkan dengan cara dilempar oleh petugas. Pemusnahan kemudian disusul dengan digilas menggunakan stum hingga botol dan isinya rusak dan terbuang.
Baca Juga:HUT Ke-6, Pertamina Hulu Rokan Siap Sambut Tantangan Masa DepanPemerintah Tekan Angka Kemiskinan Di Kecamatan Weru – Video
Dari operasi yang ditingkatkan tersebut, petugas menyita total 2.345 botol miras pabrikan berbagai merek. Sedangkan miras tradisional, petugas menyita 3.929 botol ciu dan tuak. Upaya pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk perang terhadap keberadaan miras untuk menciptakan iklim yang tertib dan kondusif saat Tahun Baru nanti.
Pemberantasan terhadap minuman keras akan terus dilakukan petugas hingga perayaan Tahun Baru nanti. Petugas pun meminta kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan penjual miras yang saat ini menggunakan berbagai modus.