Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Majalengka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD pada Kamis siang. Dalam aksinya, massa nekat memblokade satu jalur Jalan KH. Abdul Halim sambil diwarnai aksi orasi dan pembakaran ban.
Suasana panas melanda pusat Kota Majalengka pada Kamis siang. Ratusan massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Majalengka) turun aksi dengan memblokade satu jalur jalan sambil membakar ban.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan pengawalan setelah 100 hari kinerja para wakil rakyat yang dianggap masih terkesan berleha-leha. Aksi ini juga menjadi bentuk refleksi bersama agar ke depan kinerja DPRD bisa lebih ditingkatkan.
Baca Juga:Festival Budaya Islami Suranenggala – VideoKuwu Sarabau Berikan Penyertaan Modal Awal Untuk Bumdes – Video
Ketua PC PMII, Deni Ahmad Gozali, mengungkapkan ada 8 tuntutan aspirasi yang disoroti, antara lain mulai dari pentingnya tata tertib dan kode etik DPRD dalam proses penyusunan Perda, esensi reses, keterbukaan akses informasi, hingga isu kekerasan seksual dan lainnya.
Merespons hal itu, Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi, menemui para demonstran dan menjawab tuntutannya dengan memaparkan kinerja para jajaran yang sudah dilakukan, baik di bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Sementara itu, PC PMII menegaskan bahwa aksi kali ini bukan hanya sekadar refleksi semata, melainkan juga untuk mengingatkan agar jajaran pemerintah ke depan, termasuk juga kepemimpinan bupati dan wakil terpilih, apabila dirasa ada kebijakan yang mengganjal, pihaknya tidak akan sungkan untuk mendatangkan massa aksi yang lebih besar.