Pemerintah Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, memberikan penyertaan modal awal sebesar tiga puluh tujuh juta rupiah untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Modal tersebut dialokasikan dari dana desa Sarabau.
Kuwu Sarabau, dalam rangka merealisasikan hasil Musyawarah Desa (MusDes) dan perintah dari Pemerintah Pusat, memberikan penyertaan modal ini dengan tujuan agar BUMDes dapat menjadi penggerak perekonomian desa serta mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kuwu Sarabau juga mendorong agar BUMDes bisa berkembang menjadi badan usaha yang mandiri dan berdaya saing, yang dapat mendukung pembangunan desa yang sebelumnya berstatus tertinggal. Saat ini, Pemerintah Desa Sarabau tengah mengejar status desa mandiri melalui berbagai program yang sedang dilaksanakan.
Baca Juga:Gelar Lelang Terbuka, Scrap Cirebon Power Terjual Rp 2 MiliarSekda Hilmy Belanja Masalah Di Kec. Dukupuntang – Video
Pendirian dan pengelolaan BUMDes ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara koperatif, partisipatif, emansipatif, dan transparan. Tujuan utama dari BUMDes ini adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, serta membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka.