Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon akan mengevaluasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengenai masalah ketenagakerjaan. Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan perusahaan yang dianggap kurang memperhatikan hak pekerjanya.
Komisi II DPRD Kota Cirebon perlu melakukan upaya evaluasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya masalah ketenagakerjaan di perusahaan.
Pasalnya, saat ini masih ditemukan perusahaan yang beroperasi di Kota Cirebon namun kurang memperhatikan hak buruh maupun pekerja, baik mengenai jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaannya. Oleh karena itu, Komisi II menilai penting untuk mengupayakan perlindungan hak pekerja.
Baca Juga:Sekda Hilmy Belanja Masalah Di Kec. Dukupuntang – VideoPJ Bupati Cirebon Koordinasikan Sejumlah Sektor Hadapi Nataru – Video
Dewan juga mendorong agar perusahaan dan pekerja membuat perjanjian kerja secara tertulis agar ada legalitas secara hukum.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, mengaku pihaknya akan melakukan pendataan bersama Disnaker terkait perusahaan-perusahaan di Kota Cirebon untuk memastikan operasional dilakukan sesuai aturan dan tertib hukum.
Pada Rabu siang, anggota DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi dari masyarakat untuk membantu penyelesaian masalah ketenagakerjaan. Aspirasi tersebut rencananya akan direspons cepat agar dapat menemukan solusi dan mencegah timbulnya masalah lanjutan.