Jajaran Polsek Gempol amankan puluhan minuman keras dari hasil razia penyakit masyarakat di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan.
Jajaran Polsek Gempol mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari hasil razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Razia pekat tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Gempol.
Polsek Gempol berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari kegiatan operasi miras tersebut, yaitu 10 botol asoka, 1 botol intisari, 1 botol anggur putih, dengan total jumlah 12 botol miras yang berhasil disita dari warung di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Komisi I Tinjau Kondisi Layanan Adminduk Di Kecamatan – VideoDishub Pastikan Keamanan Pemudik Saat Berkendara Dimalam Hari – Video
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi, menyatakan bahwa keberhasilan jajaran Polsek Gempol dalam mengungkap peredaran miras ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Operasi pekat ini juga bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.