Pemkot Tak Bisa Intervensi Proses Hukum Dugaan Korupsi Gedung Setda – Video

Pemkot Tak Bisa Intervensi Proses Hukum Dugaan Korupsi Gedung Setda
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon tidak bisa mengintervensi proses hukum dugaan korupsi gedung Setda. Namun, pemerintah menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari aparat penegak hukum.

Pemerintah Kota Cirebon menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan yang masih dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama tim ahli, khususnya dalam pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Setda.

Pj Wali Kota Cirebon mengakui bahwa Pemkot tidak bisa melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, Pemkot menunggu hasil dari pemeriksaan secara menyeluruh.

Baca Juga:Dinsos Kab. Cirebon Klaim Angka Kemiskinan Turun – VideoKomnas Perempuan Terima Laporan Pelecehan II – Video

Hal ini untuk mendapatkan rekomendasi secara teknis terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan upaya pembenahan, baik di struktur, ACP, maupun aspek lainnya.

Diharapkan proses pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang terdiri dari delapan lantai dapat cepat selesai dan menghasilkan rekomendasi untuk Pemkot. Aparat penegak hukum pun diharapkan dapat melanjutkan proses hukum secara tuntas.

0 Komentar