Komisi Satu DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Dukupuntang untuk memastikan kondisi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Komisi Satu mendapatkan aspirasi terkait terganggunya layanan Adminduk di kecamatan tersebut.
Bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Komisi Satu melakukan peninjauan untuk mengevaluasi kondisi pelayanan yang ada. Komisi Satu yang membidangi pemerintahan meminta Disdukcapil Kabupaten Cirebon untuk mengoptimalkan layanan Adminduk, mengingat kemudahan dan kelancaran layanan ini sangat penting sebagai layanan dasar bagi masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga memastikan bahwa seluruh kerusakan alat rekam dan cetak e-KTP di kecamatan akan segera diperbaiki agar masyarakat dapat dengan nyaman memperoleh layanan Adminduk. Saat ini, Disdukcapil terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Adminduk di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Dinsos Kab. Cirebon Klaim Angka Kemiskinan Turun – VideoKomnas Perempuan Terima Laporan Pelecehan II – Video
Selain itu, Disdukcapil berharap agar DPRD Kabupaten Cirebon dapat merealisasikan anggaran untuk peningkatan layanan, termasuk dana hibah dan perbaikan ruang layanan di kantor kecamatan, untuk tahun yang akan datang.