Hingga akhir tahun 2024, tercatat lebih dari 11.000 warga Kabupaten Cirebon telah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersebar di sejumlah negara. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang berada di angka sekitar 10.000 orang.
Wakil Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI)/BP2MI, Christina Aryani, menegaskan pentingnya memastikan keamanan dan perlindungan bagi para PMI selama bekerja di luar negeri. Kabupaten Cirebon, yang dikenal sebagai salah satu kantong besar pekerja migran, khususnya di Desa Gembongan Mekar, menjadi salah satu wilayah dengan banyaknya penyaluran PMI.
Christina juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perekrutan ilegal yang banyak ditemukan di media sosial. Banyak iklan yang menawarkan keberangkatan mudah dengan gaji tinggi, namun hal tersebut dapat menjerumuskan calon tenaga kerja migran ke jalur ilegal.
Baca Juga:Dinsos Kab. Cirebon Klaim Angka Kemiskinan Turun – VideoKomnas Perempuan Terima Laporan Pelecehan II – Video
Pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi PMI, mulai dari proses keberangkatan, selama mereka bekerja di luar negeri, hingga kepulangan mereka ke tanah air. Pemerintah juga siap memberikan bantuan bagi PMI yang membutuhkan, seperti bantuan medis atau kebutuhan lainnya saat kembali ke Indonesia.