Polsek Lemahabang, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan KRYD rawan malam minggu dalam giat Operasi Pekat Miras dan knalpot tanpa spesifikasi standar/brong di wilayah hukum Polsek Lemahabang, Minggu dini hari.
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lemahabang, AKP Suhada, beserta anggota Polsek Lemahabang.
Dalam Operasi Pekat Minggu dini hari, berhasil diamankan lima botol miras berbagai merek, lima buah knalpot tanpa spesifikasi standar/brong, dua puluh satu botol ciu, serta tujuh liter tuak.
Baca Juga:Terkendala Jamban Liar Dan Perilaku Bab Sembarangan – VideoPeningkatan Saluran Irigasi Desa Pakusamben – Video
Giat razia minuman keras dan knalpot tanpa spesifikasi standar/brong tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahabang.
Polsek Lemahabang berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak pelanggaran yang mungkin terjadi terkait dengan penggunaan knalpot brong dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Lemahabang, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama bagi masyarakat.