MJ, anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang SPG berinisial I.I, siap hadir memenuhi panggilan polisi. Tak hanya itu, MJ pun berencana melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial karena membawa nama partai.
MJ, anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrat, dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang SPG berinisial I.I. MJ menyatakan dirinya siap hadir memenuhi panggilan kepolisian. Bahkan, pihaknya telah melaporkan akun media sosial yang menuduh dirinya pada Jumat, 6 Desember 2024, karena akun tersebut menampilkan foto dirinya menggunakan atribut partai yang sebenarnya tidak relevan dengan kasus ini.
Saat ditemui di kediamannya, Mahmud Jawa (MJ) mengaku bahwa permasalahan ini merupakan masalah pribadi. Namun, foto dirinya yang beredar di media sosial menggunakan atribut partai adalah foto yang diambil saat masa pencalonan sebagai anggota legislatif, sehingga menurutnya tidak relevan dengan kasus yang sedang dihadapi.
Baca Juga:Sosialisasi Penanganan Kemiskinan Di Kec. Kedawung – VideoRencana Penataan Kawasan Trusmi Sebagai Pusat Wisata – Video
Atas dasar itu, MJ menyatakan akan melaporkan akun media sosial yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Di sisi lain, MJ juga menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh SPG berinisial I.I terhadap dirinya.
Sementara itu, MJ juga telah memenuhi panggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa lalu untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menyeret namanya.