DLH Sosialisasikan Penanganan Sampah TPS 3R – Video

DLH Sosialisasikan Penanganan Sampah TPS 3R
0 Komentar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melaksanakan sosialisasi penanganan sampah melalui sistem TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kepada pemerintah desa di Kecamatan Kedawung. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi pemerintah desa dan masyarakat tentang cara yang tepat dalam mengelola sampah.

Keterlibatan pemerintah desa dan kepala desa (kuwu) sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi sampah dan TPS liar di kecamatan tersebut. Pemerintah desa diharapkan lebih intens memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak ada lagi perilaku membuang sampah sembarangan.

Di Kecamatan Kedawung, sejauh ini baru tiga desa yang telah mengimplementasikan TPS 3R dan berjalan dengan baik. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mendorong agar seluruh desa di kecamatan ini dapat membangun TPS 3R untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Baca Juga:Berikan Dividen Terbesar untuk Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Perumda Tirta Giri Nata Diganjar PenghargaanSosialisasi Penanganan Kemiskinan Di Kec. Kedawung – Video

Melalui sistem TPS 3R, diharapkan pengelolaan sampah dapat lebih maksimal karena masyarakat akan teredukasi dalam penanganan sampah dengan prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Sementara itu, untuk mengatasi sampah yang masih berserakan di TPS liar, DLH juga meminta kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam membuang sampah pada tempatnya.

0 Komentar