Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ dari Fraksi Partai Demokrat terus bergulir. Korban akan mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon lantaran mengalami gangguan psikologis.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, langsung turun tangan setelah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berinisial IIO oleh seorang pelaku yang diduga anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Minggu malam. Korban kini berada di rumah aman KPAID, dan Pemerintah Kabupaten segera merespons laporan ini untuk memberikan layanan sesuai kebutuhan.
Eni menjelaskan, tahap awal penanganan adalah melakukan asesmen untuk mengidentifikasi data pribadi korban dan masalah yang dihadapi. Meskipun kejadian tindak pelecehan tersebut berada di wilayah Kabupaten Cirebon, korban tercatat sebagai warga Kota Cirebon, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat kota.
Baca Juga:Jogol Dandim 0615 Challenge Diikuti Seratus Petarung – VideoGroup Musik Goyon Waton Hibur Masyarakat Cirebon – Video
Sementara itu, kondisi psikologis korban masih terganggu akibat perlakuan tindak pelecehan tersebut. Korban yang sempat diwawancarai menyebut dirinya mengalami pelecehan fisik dan menerima ajakan dengan iming-iming tertentu dari terduga pelaku.
Sebelumnya, korban baru empat hari bekerja sebagai SPG di bawah naungan salah satu agensi. Mirisnya, kasus ini tidak berhenti pada dugaan pelecehan saja. Korban mengaku mengalami intimidasi dari pihak-pihak tertentu, termasuk agensi tempatnya bekerja yang meminta korban menghapus dan mengedit unggahannya di media sosial dengan ancaman bahwa agensi tidak akan bertanggung jawab atas situasi yang dihadapi korban.