Diduga Dilecehkan Oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon – Video

Diduga Dilecehkan Oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon
0 Komentar

Seorang wanita berinisial II, berusia 27 tahun, diduga dilecehkan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Atas perbuatan pelaku, korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polresta Cirebon, Sabtu sore.

Korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, membuat laporan ke Unit PPA Mapolresta Cirebon, Sabtu sore. Korban berinisial II, berusia 27 tahun, tiba di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon sekitar pukul 12.11, didampingi tim kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah.

Setibanya di lokasi, korban langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas. Korban diduga dilecehkan oleh anggota DPRD berinisial MJ, di salah satu ruangan gedung DPRD.

Baca Juga:Kuasa Hukum 02 Buat Laporan Dugaan Pelanggaran Ke Bawaslu – VideoDPRD Jawa Barat Apresiasi Capaian Koni Jabar, Iswara Soroti Pembinaan Dan Kesejahteraan – Video

Usai diperiksa kurang lebih 5 jam, korban akhirnya selesai menjalani pemeriksaan. Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, mengatakan setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ia berharap pihak kepolisian segera melakukan langkah penyidikan hingga penyelidikan, dan segera memanggil yang bersangkutan agar tidak menjadi bola liar lantaran perilaku MJ tidak mencerminkan sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban mengunggah kronologi yang dialaminya melalui akun media sosial X pada Jumat kemarin. Dalam unggahan tersebut, korban menuding seorang anggota DPRD berinisial MJ sebagai pelaku pelecehan yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Diketahui, sebelum menerima pelecehan, korban yang merupakan SPG rokok melakukan aktivitasnya menjual produk di sekitar Masjid Agung Sumber. Korban kemudian diundang oleh MJ bersama stafnya ke kantor DPRD untuk menawarkan barang dagangannya, dan akhirnya dilecehkan.

0 Komentar